Anggota DPR RI, Wahyu Sanjaya Gelar Sosialisasi Empat Pilar Bersama Karang Taruna Kabupaten Muara Enim

Muara Enim – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan meningkatkan kesadaran ideologis generasi muda, Karang Taruna Kabupaten Muara Enim menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Acara ini dihadiri langsung Anggota DPR RI Komisi XI, Bapak H. Wahyu Sanjaya, S.E., M.M. sebagai narasumber utama.

Kegiatan yang digelar di aula pertemuan Hotel Serasan di Kota Muara Enim ini dihadiri oleh ratusan pengurus dan anggota Karang Taruna dari seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Muara Enim. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Acara dibuka dengan penuh semangat oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Muara Enim, Naufal Abdurrahman, S.H., M.Kn., yang menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran para tokoh dan pemuda yang menunjukkan antusiasme tinggi terhadap pentingnya wawasan kebangsaan.

“Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada Bapak Wahyu Sanjaya atas kesediaannya memberikan materi yang sangat penting ini. Karang Taruna sebagai wadah kepemudaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai luhur bangsa,” ujar Naufal dalam sambutannya.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Muara Enim, Ibu Hj. Sumarni, M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kabupaten Muara Enim. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa Empat Pilar harus menjadi landasan moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya di kalangan pemuda.

“Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Maka dari itu, pemahaman terhadap Pancasila dan pilar-pilar kebangsaan sangat penting sebagai bekal dalam mengarungi tantangan zaman,” tutur Hj. Sumarni.

Selain Bapak Wahyu Sanjaya, hadir pula narasumber lain yaitu Bapak Sata Hamid, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Serasan yang membawakan materi mengenai dasar konstitusional dan implementasi nilai-nilai kebangsaan dalam sistem hukum Indonesia.